Soal Temuan Obat Kadaluwarsa di Muna Barat, Begini Penjelasan Kepala BPOM Sultra

- 19 Juli 2022, 21:54 WIB
Ilustrasi Obat - Obatan / Pixabay
Ilustrasi Obat - Obatan / Pixabay /

“Itu fokus pengawasan BPOM. Kita memastikan jangan sampai obat yang mutunya sudah ekspayer diberikan pada pasien,” ujarnya.

Begitu juga di Puskesmas, obat kadaluarsa dipisahkan dan diberi tanda lalu direturn di instalasi farmasi untuk dimusnahkan sesuai prosedurnya pula.

Baca Juga: Jelang Porda Sultra 2022, Pordi Muna Rutin Menggelar Latihan Pengurus dan Anggota

“Kalaupun ada ditemukan di Puskesmas itu wajar saja. Akan tetapi yang menjadi titik fokus pengawasan BPOM adalah penanganannya,  bagaimana pihak Puskesmas itu memperlakukan produk obat itu. Itu fokus BPOM,” cetus mantan Pengawas Farmasi dan Makanan pada BPOM Kupang itu .

Jika dalam penanganannya tidak sesuai prosedur, maka pihaknya akan memberi teguran dan peringatan agar taat dan patuh pada SOP penanganan obat.

Selain itu, fokus BPOM yang lain adalah penyimpanan obat. Obat harus disimpan pada suhu dingin, juga ada obat tidak boleh lebih dari 28 derajat. Karena itu berpengaruh pada mutu obat.

Baca Juga: BI Sultra Bentuk Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren, Segera Dilaunching

“Juga obat harus dibeli dari sumber yang resmi. Puskemas harus mendapat obat dari instalasi farmasi kabupaten. Kemudian, instalasi farmasi kabupaten dalam proses pengadaannya juga harus dipastikan membeli dari pedagang besar farmasi atau distributor. Harus beli dari distributor resmi. Karena kalau diluar itu tidak dijamin mutu obat,” terangnya.

“Sampai saat ini belum ada temuan obat kadaluarsa sampai kepada pasien. Tidak menutup kemungkinan tetap ada obat kadaluarsa di Puskesmas. Yang menjadi fokus kita adalah penanganannya harus sesuai SOP itu. Tapi sampai saat ini belum ada didapatkan obat kadaluarsa sampai kepada pasien. Jadi sekali lagi fokus pengawasan kami adalah untuk memastikan menerapkan standar pelayanan farmasi di puskesmas dan standar distribusi obat di instalasi farmasi. Sejauh ini hasil pengawasan, obat kadaluarsa dipisahkan dan diberi tanda,” tutupnya.(Hasan Jufri/tenggaranews.com)***

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: tenggaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x