Penanganan Laporan Dugaan Pungli Syahbandar Lapuko Terkesan Lamban, IPPMA Harap Kejati Sultra Profesional

- 24 Maret 2022, 14:49 WIB
Presidium IPPMA Sultra, Erik Santo
Presidium IPPMA Sultra, Erik Santo /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Dua bulan sudah laporan Indonesian Port Monitoring Agency (IPMA) bersama salah satu Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Laporan tersebut terkait dugaan praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di Pelabuhan PT. Triple Eight Energy sejak Januari lalu.

Dalam kurun waktu pascamelaporkan, IPPMA aktif mempertanyakan proses hukum dan tindakan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Bahkan hingga saat ini pihaknya terus mengawal.

Baca Juga: Simak Jadwal Film di Trans TV, MNC TV, GTV dan ANTV Hari ini, Kamis 24 Maret 2022

Namun, kinerja Kejati Sultra seakan menunjukan kelambanan dalam memproses laporan tersebut.

Presidium IPPMA Sultra, Erik Santo mengatakan, setelah pihaknya melakukan pelaporan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sultra, terkait dugaan pungli dan KKN di PT. Triple Eight Energy, mereka aktif memantau perkembangan laporannya.

"Habis buat laporan sejak bulan Januari awal kita aktif pantau perkembangan laporan kami di kejati sampai bulan maret ini" kata Erik Santo, Kamis 24 Maret 2022.

Baca Juga: Simak Jadwal Sepakbola di Indosiar, INews TV dan OChanel, Kamis 24 Maret 2022

Erik mengungkapkan, pihaknya kadang mengalami kesulitan untuk mengakses informasi perkembangan laporannya di kejaksaan, sehingga dirinya menilai pihak kejaksaan lambat dalam melakukan penanganan hukum atas laporannya itu.

"Kita sangat sulit dapatkan informasi laporan kami, hampir setiap ke Kejati keterangannya monoton, bahwa yang tangani selalu tidak berada di tempat," ungkapnya.

Dirinya membeberkan, bahwa pihaknya melaporkan Kepala Syahbandar Lapuko berkaitan dokumen persyaratan berlayar yang selalu diberikan, padahal pelabuhan PT. Triple Eight Energy diduga belum memenuhi syarat.

Baca Juga: Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

"Kami melaporkan satu institusi dan dua perusahaan kepada kejaksaan, tentunya yang kami harap adalah penegakan supremasi hukum atas kerugian negara yang ditimbulkan. Kami harap ada ketegasan secara hukum di sana," tegasnya.

Pihaknya berharap agar Kejati tidak bermain main pada laporan mereka. dirinya juga memastikan akan melakukan demonstrasi di depan Kejati dalam waktu dekat ini

"Kami berharap agar kejaksaan tidak main-main mengenai laporan kami, pastinya kita akan aksi dalam waktu dekat ini di kejaksaan," tutupnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x