60 WBP Lapas Kelas IIA Kendari Jalani Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi Narkotika

- 15 Maret 2022, 22:40 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama. /Mirkas/Kendarikita.com

KENDARI KITA - Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari jalani rehabilitasi dan pascarehabilitasi Narkotika, yang diprogramkan Kanwil Kemenkumham dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, program rehabilitasi tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup para pecandu, dan mengubah perilaku buruk mereka serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan.

“Jumlah peserta pada tahap pertama ini berjumlah 60 orang, sesuai dengan hasil skrining dan asesment yang telah dilaksanakan sejak akhir Desember 2021,” kata Abdul Samad Dama, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Sejumlah Kios BBM Eceran di Depan SPBU Tapal Kuda Kendari Terbakar

Lebih lanjut, Kepala Lapas berharap, kegiatan ini dapat mengedukasidan memberikan pemahaman kepada peserta, agar dapat terbebas dari belenggu Narkotika.

“Dengan adanya program pembinaan ini, para narapidana khususnya kasus Narkoba, dapat merubah prilaku buruk mereka dan bisa diterima oleh masyarakat,” Jelas Abdul Samad Dama.

Ditambahkannya, sejak 2015 lalu, WBP di institusi yang dipimpinnya itu telah menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Jadwal TV Rabu 16 Maret 2022 di Trans 7, Makan Receh, Lapor Pak dan Fear Factor

"Yang sudah di rehabilitasi kurang lebih 550 WBP," tambahnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x