Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Provinsi Sultra, Ratusan Sopir Truk Asal Konawe Tuntut Keadilan

17 Oktober 2023, 13:14 WIB
Kordinator Aksi Ratusan Sopir Truk Kabupaten Konawe, Rolansya menjelaskan tuntutan mereka saat berunjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sultra. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Ratusan sopir dump truk asal Kabupaten Konawe berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Melalui unjuk rasa tersebut, masa aksi menuntut pemerintah melalui anggota dewan agar mengeluarkan surat rekomendasi, sehingga para sopir dump truk itu bisa menggunakan jalan umum dan tidak dibatasi jumlah tonase pemuatan.

Koordinator aksi, Rolansya mengatakan, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) VI yang meliputi, Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepualuan tidak berkontribusi terhadap wilayah konstituennya.

 Baca Juga: Warga Torobulu Beberkan 'Akal Licik' PT WIN, Garap Kawasan Mangrove dengan Dalih Buat Empang

Pasalnya, perwakilan rakyat seolah menutup mata terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat untuk menghalangi aktivitas pemuatan (sopir truk).

Tak hanya itu, lanjut, Rolansya, sopir dump truk juga dibatasi jumlah tonase pemuatan.

"Kami minta pemerintah terkait untuk berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi jumlah tonasenya, delapan ton. Ketika kami hanya muat delapan ton maka kami tidak mendapatkan keuntungan, apalagi kami beli solar eceran," ungkapnya, Selasa 17 Oktober 2023

Baca Juga: Tolak Aktivitas Penambangan di Areal Pemukiman, Delapan Warga Desa Torobulu Dikriminalisasi PT WIN

"Ketika hal itu memang harus dilakukan, jangan hanya kami yang ditertibkan, tetapi seluruh sopir dump truk di wilayah Sultra harus ditertibkan. Di sinilah harusnya wakil rakyat Dapil VI turun tangan untuk memperhatikan kami, tetapi faktanya mereka tidak menemui kita," tambahnya.

Selain itu, Rolansya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat yang menghalang-halangi aktivitas hauling.

"Pada dasarnya kami merasa terganggu dengan pemalangan itu, karena setiap kami melintas dipalang oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat. Ini harus ditindak tegas, karena kami memiliki legalitas lengkap terutama izin jalan, karena kami khawatir jangan sampai ada kontak fisik," pintanya.

Baca Juga: GMPT Soroti Dugaan Bongkar Muat PT ACM di Jetty Ilegal, Polda Sultra Diminta Segera Bertindak

Masa aksi juga meminta kepada seluruh masyarakat di Dapil VI agar tidak melakukan kesalahan yang sama dalam hal memilih wakil rakyat pada Pileg 2024 mendatang. Pasalnya, anggota dewan yang terpilih pada Pileg 2019-2024 lalu, mulai dari Samsul Ibrahim, Muh. Nur Sinapoy, Titin Nurbaya Saranani, Rifqi Saifullah Razak, Sri Susanti dan Herry Asiku dinilai tidak memperhatikan aspirasi masyarakat, terurtama di wilayah konstituennya.

"Dimana, kita datang unjuk rasa mereka tidak menemui kita, apalagi memperjuangkan aspirasi kita. Mereka tidak memikirkan nasib rakyat, kesejahteraan rakyat, mereka hanya memikirkan nasib sendiri. Untuk itu, kita jangan salah memilih ke depan," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku mengapresiasi demontrasi yang digelar, karena dengan seperti itu maka dapat mengetahui aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Kinerja Kejati Sultra Disorot, Dinilai Tak Serius Tangani Dugaan Korupsi Pertambangan PT CSM

"Pada dasarnya kita anggota dewan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena kami merupakan penyambung aspirasi masyarakat," jelasnya melalui telepon seluler.

Terkait permintaan ratusan sopir dump truk Kabupaten Konawe, Ketua DPD Partai Golkar Sultra itu akan berkoordinasi dengan Komisi III dan pemerintah terkait, agar mereka diberikan kebijakan.

"Sebenarnya pemerintah sudah memberikan kelonggaran, bahwa jalan yang dilalui tersebut maksimal muatan 15 ton, tetapi kita koordinasikan dulu," katanya.

QsultraBaca Juga: Laporkan Dugaan Ilegal Mining, Gema Sultra Desak Kejagung Periksa Direktur PT KMR dan PT PCM

Terkait aksi nekat sekelompok orang yang melakukan pemalangan, Herry Asiku menilai bahwa aksi itu sudah meresahkan, sehingga aparat penegak hukum (APH) terutama kepolisian harus bertindak tegas.

"Jangan sampai pemalangan ini ada tendesi lain dan menguntungkan diri dan kelompok, sehingga pihak Kepolisian segera turun tangan, jangan sampai timbul masalah baru. Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena merugikan masyarakat," tandasnya.***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler