Tim Inafis Polres Muna Amankan Dua Alat Bukti Kasus Penguburan Bayi di Muna Barat

16 Juni 2023, 09:09 WIB
Lokasi penguburan bayi kembar di Desa Wanseriwu Kecamatan Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat. /Hasan Jufri/kendarikita.com

KENDARI KITA : Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polres Muna Kembali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penguburan bayi kembar, di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Di TKP, tim Inafis Polres Muna kembali mengamankan dua alat bukti yakni pacul dan papan, yang diduga digunakan sebagai alat peguburan kedua bayi malang tersebut.

"Tadi ada tim Inafis Polres Muna datang mengambil pacul dan papan," ungkap Joni, salah seorang warga Desa Wanseriwu, nsaat ditemui di lokasi kejadian, Kamis 15 Juni 2023.

 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Muna sudah menetapkan dua tersangka sebagai pelaku pembunuhan bayi kembar di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Baca Juga: Ratusan Massa Aksi Geruduk Kantor BPOM Kendari, Desak Pencopotan Kepala BPOM

Kedua pelaku tersebut adalah pasangan selingkuh berinsial FT yang merupakan ibu kandung sang bayi, serta TRD seorang pria selingkuhannya.

“Tersangka dua orang. Saudara TRD dan saudari FT,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun.

Polisi menjerat FT dengan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dan pasal 306 ayat 2 junto 304 KUHP.

Baca Juga: LBH HAMI Sultra Minta Polisi Lakukan Autopsi Jasad Korban Tabrak Lari di Konawe

Sementara TRD dijerat dengan pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak junto pasal 181 KUHP.

Mantan Kapolsek KP3 Pelabuhan Kota Baubau ini menambahkan, dua tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Muna.

“Sudah ditahan,” singkatnya.

Baca Juga: Tawarkan Layanan Prostitusi Melalui Michat, Empat Mucikari di Kendari Dibekuk Polisi

Diketahui sebelumnya, proses penyidikan kasus bayi kembar hasil hubungan gelap yang diduga dikubur hidup hidup itu terus dikembangkan oleh penyidik.

Sedikitnya sudah ada enam orang saksi yang diperiksa dalam pemenuhan berkas perkara. (Hasan Jufri) ***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler