Ketua Umum HMI Kendari 2019-2020 Minta KASN Evaluasi Pengangkatan Sekda Kota Kendari, Ada Kecurangan?

21 Mei 2022, 06:53 WIB
Ketua HMI Kendari 2019-2020, Sulkarnain /

KENDARI KITA - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) cabang Kendari periode 2019-2020, Sulkarnain menyoroti terkait pengangkatan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Kendari.

Pasalnya, Sulkarnain menduga ada beberapa hal yang tidak sesuai. Ia menyebut bila Sekda yang diangkat tak memenuhi syarat yang ada.

Hal itu ditegaskan Sulkarnain dalam siaran pers yang diterima tim KendariKita.Com pada Jumat, 20 Mei 2022.

Baca Juga: Aroma Korupsi Pelatihan Desa se-Kecamatan Puriala Mencuat, Setiap Desa Dibebankan Biaya Rp17 Juta

Dalam keterangannya itu, Sulkarnain meminta agar seleksi harusnya dilakukan secara terbuka, jujur dan adil tanpa ada upaya untuk melakukan kecurangan.

"Saya melihat dalam seleksi sekda kendari ini pansel lakukan pelanggaran, ini sangat terang," ungkap Sulkarnain, dikutip di keterangan tertulisnya.

Tak hanya itu, Sulkarnain juga meminya agar teknis yang dilakukan secara konstitusional yang harusnya tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penganiayaan di Pesta Pernikahan, Pria ini Dibekuk Tim Buser 77 Polresta Kendari

"Mestinya dalam seleksi ini pihak panitia tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah dan Permenpan, nda boleh menambah nambah aturan atau mengurangi," imbuhnya.

Sulkarnain menyebutkan bahwa sebenarnya banyak calon yang bakal mendaftarkan dirinya pada seleksi Sekda Kota Kendari itu.

Hanya saja, karena adanya salah satu poin di persyaratan umum yang mengharuskan calon peserta mendapat persetujuan atau rekomendasi dari PPK.

Baca Juga: Resep Masakan Sandwich Tuna, Dijamin Rasanya Bikin Nagih Enak dan Lezat

Itulah menurut Sulkarnain celah untuk mencurangi kompetitor lain, agar tak ada kandidat lain untuk mencalonkan sebagai Sekda Kota Kendari.

"Sebenarnya ada banyak calon kompetitor yang mau daftar sebagai calon Sekda Kendari, tapi tidak di kasi rekomendasi sama PPK," kata Sulkarnain.

"Yang dapat rekom itu hanya 7 orang, dan yang di loloskan 3 orang, hanya 1 yang memenuhi syarat 2 orang lainnya tidak memenuhi syarat, berarti ini kan pelanggaran tidak memenuhi syarat di loloskan, sebenarnya siapa PPK itu?," jelas Sulkarnain mempertanyakan.

Baca Juga: Dijamin Enak dan Lezat, Inilah Resep Masakan Semur Kaki Ayam Bunga Lawang

Oleh karena itu, pihaknya meminta KASN benar benar melakukan evaluasi pada panitia seleksi dan menganulir Pengumuman No. 22/P/2022 tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah kota kendari tahun 2022.

"Kami harap KASN benar benar evaluasi panitia seleksi dan menolak hasil pengumuman Timsel karena calon yang diloloskan tidak sesuai Permenpan," tegas ya.

Ia juga mengaku bakal menggelar demonstrasi di KASN dan melaporkan di Kementrian Dalam Negeri agar dilakukan penindakan.

Baca Juga: Dijamin Lembut dan Wangi, Inilah Resep Kue Puding Santan Pandan Rasanya Manis dan Lezat

"Kami akan demonstrasi di KASN dan MELAPORKAN pada kemendagri biar ada efek jera," pungkasnya.***

DISCLAIMER:

Artikel ini belum mendapat konfirmasi pihak lainnya. KendariKita.Com telah berupaya menghubungi beberapa pihak, namun hingga ditayangkan belum mendapat akses.

Bila ada yang merasa dirugikan dapat menghubungi Tim untuk memberikan jawaban dan klaim untuk keberinbangan artikel.

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Tags

Terkini

Terpopuler