Pengembangan Bisnis Jadi Prioritas ADP Pasca Bebas

1 Maret 2022, 16:52 WIB
Eks Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (kiri) mengaku akan fokus mengembangkan bisnis pasca bebas. /kendarikita.com/

 

KENDARI KITA - Pasca resmi menghirup udara kebebasan, Adriatma Dwi Putra (ADP) mengisyaratkan tak ingin terbebani dengan politik.

Ditanya soal planing pasca kebebasannya, suami Wakil Wali Kota Kendari ini mengaku yang menjadi prioritas utamanya adalah aktualisasi diri dengan memulai berbisnis, membantu orang lain dengan membuka lapangan perkerjaan,

ADP juga mengaku banyak belajar dari rekan-rekannya selama di Rumah Tahanan (Rutan) Konawe dan Kolaka.

Baca Juga: FIFA dan UEFA Tolak Keterlibatan Timnas dan Klub Rusia Dalam Kompetisi Bola Dunia

"Mereka ikhlas menjalani, saya juga harus ikhlas dong. Saya belajar aktualisasi diri di sini," ungkapnya, saat diwawancarai wartawan di kediaman orang tuanya, Selasa 1 Maret 2022.

Kendati demikian, eks Wali Kota Kendari ini juga akan selalu memberikan dukungan moril dan apresiasi terhadap istrinya, Siska Karina Imran (SKI) yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota Kendari.

"Dia figur yang cocok. Dia punya kemampuan di atas saya, dia bisa mengerjakan sederet tanggungjawab politis, dia bisa memanage waktunya. Saya tentu mendukungnya," pungkas ADP.

Baca Juga: Sambangi Rumah Korban Kebakaran, Kapolsek Tongkuno Serahkan Bantuan

Seperti diketahui, Asrun dan ADP divonis oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta masing-masing penjara 5 tahun 6 bulan, dan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan, 2018 lalu.

Asrun dan ADP sat itu mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut. Hasilnya, majelis hakim mengabulkan dengan putusan 4 tahun penjara, denda pidana Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain hukuman penjara atas perbuatan melawan hukum, keduanya juga diganjar dengan pencabutan hak politik selama 2 tahun setelah bebas dari masa tahanan.

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler