KENDARI KITA - Bebas murni hari ini, Mantan Wali Kota Kendari Periode 2008-2012 dan 2012-2017, Asrun tinggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Selasa 1 Maret 2022.
Selain Asrun, Adriatma Dwi Putra (ADP) juga bebas dan keluar hari ini di Rutan Kolaka.
Keduanya bebas setelah menjalani hukuman penjara selama empat tahun.
Baca Juga: DIRILIS SATU JAM LALU: Berikut Kode Redeem FF Terbaru 1 Maret 2022, Klaim Hadiahnya Sekarang
Kebebasan ayah dan anak itu disambut antusias keluarga dan kerabat.
Asrun yang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari dijemput oleh istrinya, eks Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba dan Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh.
Dilansir kendarikita.com dari laman sultranetwork.com, Asrun meninggalkan Lapas Kelas IIA Kendari pada pukul 08.05 Wita.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, sebelum meninggalkan Lapas, Asrun sempat bercengkrama dengan sipir dan pegawai Lapas sembari pamit.