Asrun dan ADP Bebas Murni Hari ini, Usai Jalani Hukuman Empat Tahun Penjara

- 1 Maret 2022, 10:17 WIB
Asrun bebas hari ini, meninggalkan Lapas kelas IIA Kendari dijemput istri dan kerabat.
Asrun bebas hari ini, meninggalkan Lapas kelas IIA Kendari dijemput istri dan kerabat. /SultraNetwork,com/

KENDARI KITA - Bebas murni hari ini, Mantan Wali Kota Kendari Periode 2008-2012 dan 2012-2017, Asrun tinggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Selasa 1 Maret 2022.

Selain Asrun, Adriatma Dwi Putra (ADP) juga bebas dan keluar hari ini di Rutan Kolaka.

Keduanya bebas setelah menjalani hukuman penjara selama empat tahun.

Baca Juga: DIRILIS SATU JAM LALU: Berikut Kode Redeem FF Terbaru 1 Maret 2022, Klaim Hadiahnya Sekarang

Kebebasan ayah dan anak itu disambut antusias keluarga dan kerabat.


Asrun yang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari dijemput oleh istrinya, eks Wakil Wali Kota Kendari, Musadar Mappasomba dan Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh.

Dilansir kendarikita.com dari laman sultranetwork.com, Asrun meninggalkan Lapas Kelas IIA Kendari pada pukul 08.05 Wita.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, Selasa 1 Maret 2022: Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces Percaya Diri

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, sebelum meninggalkan Lapas, Asrun sempat bercengkrama dengan sipir dan pegawai Lapas sembari pamit.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: SultraNetwork.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x