KENDARI KITA - Puasa Ramadhan tak hanya memiliki keistimewaan seperti amalan wajib maupun sunnah yang dilipatgandakan Allah SWT.
Di dalamnya, juga ada kewajiban-kewajiban yang harus ditaati seperti menjaga diri dari perkara yang membatalkan puasa.
Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan bahwa perkara yang dapat membatalkan puasa meliputi beberapa hal diantaranya:
Baca Juga: Berikut 4 Ramalan Horoskop Hari ini: Taurus, Aries, Gemini, dan Cancer Jalani Hidup Apa Adanya
1. Sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lubang yang ada di tubuh dengan sengaja.
Jika hal ini dilakukan, maka puasa yang dijalankan seseorang akan batal ketika adanya benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf.
Memasukkan sesuatu ke lubang yang dimaksud seperti mulut, telinga, hidung.
Lubang (jauf) ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka puasa tetap sah.
Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata.