Hukum dan Dalil Memakai Celana Cingkrang Dalam Islam

- 16 Juni 2022, 20:37 WIB
Celana Cingkrang (Foto Istimewa)
Celana Cingkrang (Foto Istimewa) /

Imam An Nawawi memberikan penjelasan di dalam kitabnya Syarh Sahih Muslim, beberapa hadis yang secara umum mengatakan jika segala pakaian yang lewat dari batas mata kaki tempatnya di neraka bermaksud bisa terjadi pada orang yang sombong.

Sombong merupakan taqyid yang mengkhususkan keumuman musbil atau orang yang melakukan isbal pada kainnya sehingga yang dimaksud dengan ancaman dosa adalah kepada orang yang sudah memanjangkan celana akan tetapi berlaku sombong.

Pandangan Ibnu Taimiyah

Ibnu Tamiyah juga mengungkapkan hal serupa dengan Syarh al Umdah, beliau berkata jika kebanyakan hadits tentang isbal memuat kata khuyala atau sombong sebagai ketentuan syarat haramnya isbal.

Beliau juga memberikan penjelasan jika sudah menjadi hal umum jika isbal merupakan kelakuan yang memperlihatkan kesombongan.

Oleh karena itu, hadits yang secara umum hanya menyebutkan sarung atau celana dibawah mata kaki maka memiliki tempat di neraka tanpa menyebutkan taqyid atau sombong sebab sudah menjadi hal umum jika menjulurkan kain adalah tabiat dari orang sombong.

Pandangan Asy-Syaukani

Asy Syaukani berkata dalam Nailaul Authar jika potongan sabda Nabi SAW pada Abu Bakar, ” Kalau anda yang melakukan hal itu pasti bukan karena sombong.” adalah sebuah peryataan yang sangat jelas dan fokus karena keharaman isbal adalah sombong. Seseorang yang melakukan isbal dapat diikuti dengan rasa sombong dan bisa juga tidak sehingga keumuman hukum haramnya isbal harus dibawa pada hadis berbentuk muqayyad yang sudah disebutkan sebelumnya yakni hukum isbal menjadi haram apabila mengandung sifat sombong.

Dalil Seputar Celana Cingkrang

Isbal memiliki arti menjulurkan pakaian melebihi mata kaki merupakan hal terlarang di dalam Islam dan hukumnya setidaknya makruh atau bahkan diharamkan. Ada banyak dalil dari hadits Nabi Muhammad yang mendasari hal tersebut.

Halaman:

Editor: Ifal Chandra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x