BNNP Sultra Ungkap 5,560 Kg Sabu dan 5,055 Kg Ganja Selama Januari hingga Juni 2024

- 25 Juni 2024, 09:26 WIB
BNNP Sultra Ungkap 5,560 Kg Sabu dan 5,055 Kg Ganja Selama Januari hingga Juni 2024
BNNP Sultra Ungkap 5,560 Kg Sabu dan 5,055 Kg Ganja Selama Januari hingga Juni 2024 /Dok. Kendari Kita/Ilfa

"Selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 502 Gram atau 0,502 Kg," jelasnya.

Baca Juga: Penjelasan dr. Sung Tentang Bagaimana Cara Tidur Lebih Nyenyak di Malam Hari?

Menurut Pusung, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pidana penjara seumur hidup atau pidana 20 tahun dan pidana penjara paling singkat 6 tahun," jelasnya.

Pusung juga memaparkan capaian BNNP Sultra selama periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Selalu Mementingkan Diri Sendiri, Inilah 4 Zodiak ini Paling Narsi

"Total pengungkapan BNNP Sultra Periode Januari hingga Juni tahun 2024 sebanyak 10 tersangka dengan total barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 5,560 Kg dan Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 5,055 Kg," bebernya.

Estimasi nilai barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita mencapai 7,228 miliar rupiah.

"Selain itu akibat dari peredaran Narkotika golongan I tersebut, BNNP Sultra berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 106.150 orang," tambahnya.

Baca Juga: Lirik Lagu yang Berjudul 'Satu Frekuensi' Dipopulerkan Oleh Band Govinda

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah