Polresta Kendari Tangkap Empat Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Wanita

- 22 Juni 2024, 10:18 WIB
Polresta Kendari Tangkap Empat Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Wanita
Polresta Kendari Tangkap Empat Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Wanita /Dok. Kendari Kita/Mirkas

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan pencarian terhadap para pelaku. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, dilakukan penangkapan terhadap para tersangka di lokasi yang berbeda-beda.

"Keempat tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP Subsider Pasal 480 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tegasnya.

Baca Juga: Resep Masakan Tumis Pare, Spesial Pokonya Rasanya Dijamin Enak dan Menggugah Selera

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih banyak detail terkait aksi pencurian motor di Kota Kendari.***

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah