Pencocokan Lahan Sengketa, PT OSS Ditemukan Kuasai Area VDNI, Diminta Segera Kosongkan Objek Sengketa

- 22 Mei 2024, 16:56 WIB
Pencocokan Lahan Sengketa di Konawe, PT OSS Ditemukan Kuasai Area VDNI, Diminta Segera Kosongkan Objek Sengketa
Pencocokan Lahan Sengketa di Konawe, PT OSS Ditemukan Kuasai Area VDNI, Diminta Segera Kosongkan Objek Sengketa /Dok. Kendari Kita/Mirkas

Andre mengungkapkan, dalam proses pencocokan tersebut, tim legal PT VDNI mengungkap fakta baru bahwa lahan yang saat ini dikuasai bukan lagi oleh PT VDNI, melainkan PT OSS.

Baca Juga: Nur Endang Abbas Bertemu Ketua Majelis Syuro PKS, Sinyal Dukungan di Pilkada Kolaka

Di atas lahan sengketa yang telah diputus PN Unaaha dan dinyatakan kalah, kini berdiri sebuah bangunan berupa gudang dan konveyor yang dibangun dan dikuasai oleh PT OSS.

"Telah terjadi jual beli antara PT Virtu dan PT OSS. Jadi objek sengketa ini, PT Virtu mengalihkan ke PT OSS. Selanjutnya kita tunggu telaah dari pihak pengadilan," tutur Andre.

Andre menegaskan bahwa sejak gugatan hingga putusan berkekuatan hukum tetap, yang menguasai objek sengketa adalah PT VDNI sebelum dialihkan ke PT OSS.

Baca Juga: Kode Redeem FF Pilihan Hari ini, Rabu 22 Mei 2024, Buruan Klaim Raih Hadiah Menarik Secara Gratis!

Meski PT VDNI telah mengalihkan penguasaan tanah ke PT OSS, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk tidak patuh pada proses eksekusi yang sementara berjalan.

Andre berharap PT OSS yang kini menguasai lahan sengketa tersebut segera mengosongkan dan tidak lagi melakukan aktivitasnya.

"Kita mengharapkan secara sukarela, karena PT OSS memperoleh dari PT Virtu, seharusnya juga ini mengikat kepada mereka (PT OSS) untuk mengosongkan. Kalau tidak, maka kita berharap PN segera melakukan eksekusi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah