"Akibat bertengkar mulut, terjadilah penganiayaan kepada driver ojol yang dilakukan sopir Angkot," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapan, kuat dugaan pengemudi Angkot tersebut dalam pengaruh alkohol atau Miras. Hal itu dibuktikan dengann didapatkannya kurang lebih 400 mili liter minuman tradisional jenis pongasi.
"Sopir Angkot berbau minuman keras. Saat kita melakukan interogasi awal, dia mengakui habis minum Miras di bengkel," ungkap Kapolsek Mandonga.***