Dua Remaja di Sulsel Terlibat Pembunuhan Berencana, Polisi: Pengaruh Sosial Media

- 11 Januari 2023, 11:24 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio/

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif pembunuhan yang disebut-sebut karena pengaruh iklan situs web.

Baca Juga: Drama Penangkapan Lukas Enembe, Kantor Mako Brimob Sempat Diamuk Massa

Sedangkan para pelaku  yang diidentifikasi masih berada di bawah umur, dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Undang-undang pidana yang menjeratnya.

"Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," ujar Budhi menambahkan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Seret Nama Ketua DPC Garuda Kolaka, Ini Penjelasan Polda dan Kejati Sultra

Menurut Budhi, kedua pelaku itu akan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-undang Perlindungan Anak.

Diketahui, kedua pelaku pembunuhan tersebut ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Panakkukang di dua tempat yang berbeda.

Baca Juga: Kesaksian Warga Soal Musibah Kebakaran 1 Rumah Indekos di Kendari

Keduanya ditangkap polisi usai menerima laporan kehilangan dari orangtua korban.

Adapun korban dinyatakan hilang sejak Minggu, 8 Januari 2023 sore dan baru dilaporkan pada esok harinya, Senin, 9 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x