Tergiur Keuntungan Rp1 Juta, Seorang Pemuda di Kendari Nekat Edarkan Sabu

- 23 Agustus 2022, 20:52 WIB
Tergiur keuntungan Rp1 juta, seorang pemuda di Kendari berinisial TB (30) nekat edarkan sabu.
Tergiur keuntungan Rp1 juta, seorang pemuda di Kendari berinisial TB (30) nekat edarkan sabu. /Mirkas/kendarikita.com

"Sehingga total paket sabu yang ditemukan sebanyak 27 sachet dengan berat bruto 12,38 gram sabu,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari 12,38 gram yang diamankan, pelaku mengaku menerima dari lelaki berinisial M sebanyak 36 paket dengan berat bruto 10 gram, dan pelaku sudah mengedarkan 9 paket sabu di Jalan Tapak Kuda, Kecamatan Mandonga dengan sistem tempel.

Baca Juga: Polsek Konda Tangkap Terduga Tindak Pidana Persetubuhan, Korbannya Anak Dibawa Umur

“Dari pengakuan tersangka, dia sudah empat kali menerima paket sabu dari lelaki inisial M. Tersangka juga mengaku mendapat imbalan Rp1 juta apabila berhasil mengedarkan paket sabu dari lelaki inisial M,” ungkapnya.

Saat ini, TB beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut

"Akibat perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x