Pelaku Pembusuran IRT di Kelurahan Anggilowu Kendari Diringkus Polisi, Motif Masih Didalami

- 9 Agustus 2022, 20:00 WIB
Pelaku Pembusuran IRT di Kelurahan Anggilowu Kendari Diringkus Buser 77, Motif Masih Didalami.
Pelaku Pembusuran IRT di Kelurahan Anggilowu Kendari Diringkus Buser 77, Motif Masih Didalami. /Istimewa/

KENDARI KITA-Pelaku pembusuran terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, berhasil diamankan tim Buser 77 Polresta Kendari, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, Buser 77 menemukan pelaku yang belakangan diketahui berinisial AN (16), di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, pada Selasa 9 agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.

"Kami mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa satu ketapel dan satu anak panah/busur yang di gunakan untuk membusur korban, " ungkap Fitrayadi, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Sidang Sengketa KI II, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi Tak Penuhi Panggilan Komisi Informasi Sultra

Pelaku saat ini telah diamankan ke sel tahanan Polresta Kendari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Adapun motif pelaku pembusuran terhadap korban ,untuk sementara kami masih dalami,” ujarnya.

Atas aksi nekatnya, pelaku diganjar pasal 351 ayat 1 KUHP tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan.***

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x