Dilaporkan Mahasiswinya Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Prof B Bungkam

- 20 Juli 2022, 17:15 WIB
Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo/Instagram @uho.kendari
Gedung Rektorat Universitas Halu Oleo/Instagram @uho.kendari /

KENDARI KITA - Pasca dilaporkan mahasiswinya ke Polresta Kendari perihal dugaan pelecehan seksual, oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial Prof B memilih bungkam.

Prof B yang dikonfirmasi kendarikita.com via selulernya menolak memberikan klarifikasi atas laporan polisi tersebut.

Alasannya, Prof B belum mengetahui secara pasti perkara yang dialamatkan kepada dirinya. Sehingga Ia memilih untuk tak memeberikan penjelasan ataupun klarifikasi ke publik.

Baca Juga: Oknum Dosen UHO Kendari Dipolisikan, Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya

Kendati demikian, Prof B mengaku sudah mendengar perihal adanya laporan polisi terhadap dirinya.

Pada pemberitaan sebelumnya, oknum dosen UHO Kendari berinisial B dipolisikan salah satu mahasiswinya, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pelapor.

Hal itu dikuatkan dengan adanya Laporan Pengaduan (LP) nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Baca Juga: Modus Rekap Nilai, Oknum Dosen UHO Kendari Diduga Lecehkan Mahasiswinya, Begini Kronologinya

Dalam LP tersebut, pelapor menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya secara tertulis.

Dari LP itu diketahui, tindakan tak bermoral itu dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambuh, Kota Kendari.

Dari penjelasan pelapor pada LP tersebut, modus terlapor menjalankan aksi bejatnya itu yakni dengan meminta korban mendatangi kediamannya, untuk membawa rekapan nilai.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x