Baca Juga: Polemik Penolakan Tambang di Konkep, Sudirman : Masyarakat Berhak Menikmati Hasil Kemerdekaan
"Dan itu sudah diakui oleh pihak PT Sriwijaya Raya (Rahman, red). Ada kok rekaman pengakuan pak Rahman," ucap Nastum.
Ditanya soal dasar pelaporan tersebut, Ia menjelaskan, bahwa BUP atas nama PT Haji Dini Perkasa, draft survei yang mengatasnamakan PT Cinta Jaya dan invoice penagihan dari PT Sriwijaya Raya terhadap sejumlah kontraktor atas dalih penggunaan fasilitas (jetty) yang diklaim milik PT Sriwijaya Raya merupakan bukti kuat yang mendasari laporan tersebut.
"Di sini sangat jelas bentuk dugaan konspirasi jahat yang dilakukan pihak PT Sriwijaya Raya, surveyor dan oknum di Syahbandar Molawe. Masa sih, sejak 2019 hingga saat ini pihak Syahbandar Molawe dan surveyor tak mengetahui terkait status jetty itu. Kan tidak masuk akal," pungkas Nastum. ***