Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Investasi Melalui Aplikasi Quotex

- 9 Maret 2022, 10:29 WIB
Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan investasi, sebelumnya telah ada Indra Kenz.
Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan investasi, sebelumnya telah ada Indra Kenz. /Instagram @donisalmanan

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, pihaknya akan melakukan penyitaan jika sumber dana aset tersebut berkaitan dengan kasus ini.

"Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu 9 Maret 2022.

Ramadhan juga tidak menutup kemungkinan crazy rich asal Bandung itu dimiskinkan seperti Indra Kenz yang tersandung kasus penipuan Binomo.

Baca Juga: Tak Perlu ke Dokter untuk Membersihkan Darah Kotor, Ini Cara Sederhana dari dr Zaidul Akbar

"Yang jelas kita akan melakukan penyitaan aset milik tersangka," jelasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah