Moch Jacub N Kamaru menambahkan, penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka lainnya yang merupakan anak dibawah umur.
"Keduanya mengaku mendapatkan uang palsu itu dari tersangka HS ," jelasnya.
Baca Juga: Sukses di Layangan Putus, Reza Rahadian dan Anya Geraldine Kembali Dipertemukan di Film Garis Waktu
Saat diinterogasi, HS mengaku telah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp15 juta di Kabupaten Konawe.
"HS dan dua pelaku serta barang bukti telah berada di Polres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.