KENDARI KITA - Dugaan asusila terjadi dilingkup Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus ini mencuat saat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Parepare, Provinsi Sulsel berinisial (Z) diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Parepare.
Wanita tersebut diketahui berinisial AM (46). Kasus ini tengah ditangani oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel.
Menyoal hal itu, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel, John Batara Manikallo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap yang korban (AM).
"Jadi WBP itu sudah ke empat kali bertemu dengan Kalapas Parepare di depan ruang Kamtib. Yang bersangkutan yakni AM meminta ke kalapas untuk dipindahkan ke Rutan Soppeng, "ungkapnya, Selasa 22 Februari 2022.
Lanjut John, "Menurut keterangan yang bersangkutan, dia tidak pernah dipanggil ke ruang Kalapas dan tidak pernah disentuh secara fisik oleh Z (Kalapas), "tambahnya
Terkait kasus ini kata John, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang wanita WBP.