Updata Harga Emas 11 Februari, Naik Tipis Berbanderol Rp 1.028.000 per Gram

- 11 Februari 2023, 08:52 WIB
Ilustrasi emas.
Ilustrasi emas. /Pixabay/Hamiltonleen/

Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3  persen untuk non NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Temuan Perkakas Batu Misterius Berusia 3 Juta Tahun Memicu Hipotesa Ilmuawan Soal Teknologi Kuno

Setiap produk emas batangan Antam Logam Mulia (LM), telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association).

Harga emas dalam negeri diketahui mengalami pasang surut alias naik turun mengikuti pergerakan nilai rupiah terhadap dollar AS.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x