OJK Minta PUJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen Melalui Penguatan Pengawasan Market Conduct

- 8 Juli 2022, 00:59 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. /Instagram/@wimboh.ojk/

Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto dan para pimpinan dan Asosiasi Pelaku Industri Jasa Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi kinerja OJK yang berperan besar dalam membantu pemerintah memulihkan perekonomian dari krisis ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kalla Toyota Umumkan 27 Pemenang Undian Wisata Religi Periode Mei dan Juli 2022

“Komunikasi dan hubungan yang erat antara BI, OJK dan pemerintah kami apresiasi, karena hari ini kita bisa keluar dari situasi tersebut,” kata Airlangga.

Selain itu, Ia juga mengapresiasi kinerja OJK yang berhasil menjaga industri jasa keuangan tetap stabil, dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi seperti indeks harga saham yang sudah di atas 7.000 dan kredit perbankan yang sudah tumbuh 9,03 persen (yoy) pada Mei lalu.

“Ini membuktikan ekonomi sudah bergerak dan terimakasih kepada seluruh jajaran OJK yang akan berganti. Terima kasih Pak Wimboh dan seluruh jajaran komisioner OJK,” ucapnya.

Baca Juga: Baru Jadi Menteri Zulkifli Hasan Disambut Keluhan Warga, Bahan Pokok Masih Naik

Airlangga juga mengingatkan momentum pemulihan ekonomi harus terus dijaga, antara lain dengan terus meningkatkan edukasi dan literasi keuangan masyarakat.

“Penerbitan POJK nomor 6 tahun 2022 diharapkan dapat memberikan kepastian dan keyakinan masyarakat untuk berkontribusi pada perekonomian nasional. Penekanan pengaturan ini mengenai edukasi, transparansi, perlakukan adil, pelaku bisnis yang bertanggung jawab, penyelesaian sengketa harus benar ditegakkan,” harapnya. ***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x