"Menurut data yang kami miliki, PT TNI ini masih terus beroperasi tanpa memperdulikan pelanggaran yang telah dibuat, dan sama sekali belum tersentuh hukum," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, aksi hari ini bukan yang terakhir, akan tetapi pihaknya akan kembali jika tidak ada titik terang mengenai kasus tersebut.
Baca Juga: Dugaan Kedekatan Celine Evangelista dan Jaksa Agung Mencuat, Begini Penjelasan Kajati Sultra
Olehnya itu, lanjut Salfin, demi terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan dan tidak terkesan tebang pilih, instansi terkait diharapkan agar bertindak profesional.
"Demi terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan, kami mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar segera mengusut tuntas kasus PT TNI," tutupnya. ***