Polemik Rekomendasi Sunatan Massal di SMAN 1 Kusambi Berujung Desakan Pencopotan Kepala Dinkes Mubar

- 30 Agustus 2023, 23:28 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), La Ode Mahajaya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), La Ode Mahajaya. /Hasan Jufri/kendarikita.com

KENDARI KITA - Aliansi Mahasiswa Kusambi Raya meminta Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), La Ode Mahajaya.

Hal itu dipicu oleh kebijakan Kepala Dinkes Mubar, La Ode Mahajaya yang tak menerbitkan rekomendasi kegiatan sunatan massal di SMAN 1 Kusambi.

Tak hanya itu, Aliansi Mahasiswa Kusambi Raya juga mendesak pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat memanggil pihak-pihak terkait, guna meminta kejelasan terkait alasan Dinkes tak mengeluarkan rekomendasi tersebut.

Baca Juga: Berkat Binaan Pemkab Konawe, BPR Bahteramas Raih Lima Penghargaan Bergengsi dari Infobank

"Kami minta Pj Bupati Muna Barat untuk mencopot Kadinkes, dan meminta pada pimpinan Komisi III DPRD Muna Barat untuk memanggil pihak terkait," ungkap Hendro Tobing, Korlap Aliansi Mahasiswa Kusambi Raya melalui rilis yang diterima media ini, Rabu 30 Agustus 2023.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinkes Mubar, La Ode Mahajaya menyampaikan alasannya tak memberikan rekomendasi kegiatan sunatan massal di SMAN 1 Kusambi.

Diungkapkannya, surat panitia tentang pemberitahuan pelaksanaan kegiatan bakti sosial tertanggal 20 Agustus 2023 baru diantar pada 24 Agustus 2023,yang diterima oleh staf Dinkes.

Baca Juga: ORI Perwakilan Sulawesi Tenggara Sasar SKPD di Muna Barat

"Lalu staf Dinkes menyampaikan suratnya kepada saya melalui WhatsApp, karena saat itu saya sedang berada di Kendari untuk mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Claro bersama beberapa OPD terkait, yang diselenggarakan oleh BKKBN Provinsi Sultra," ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, beberapa Kepala Bidang juga saat itu sedang berada di Kendari untuk mengikuti rapat tentang persiapan Puskesmas menjadi BLUD, juga mengikuti kegiatan Desk Program untuk tahun 2024 bersama Dinkes Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kegiatan sunatan massal akan dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2023, sedangkan suratnya baru masuk tanggal 24 Agustus 2023," ungkapnya.

Baca Juga: Tampil Gemilang di Pra PON, Dua Karateka Sulawesi Tenggara Melaju ke PON XXI Sumatera Utara-Aceh

Sehingga, kata Mahajaya, pihaknya meminta kepada staf yang menerima surat agar menghubungi panitia sunatan massal, agar tidak terburu buru melakukan kegiatan sunatan tersebut, sebab, untuk melakukan kegiatan sunatan seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu.

"Butuh waktu dua sampai tiga minggu bahkan satu bulan, sebelum kegiatan dilaksanakan harus sudah melapor agar dapat dipersiapkan dengan baik, karena sunatan ini adalah kegiatan operasi, sehingga perlu dipersiapkan dengan baik," tambah Mahajaya.

Dihari yang sama, kata Mahajaya, salah satu panitia (Ardin) mengirim pesan WhatsApp kepada dirinya, untuk meminta arahan terkait kegiatan sunatan massal di Kusambi.

Baca Juga: La Ode Muhammad Amsar, Figur Muda dan Energik untuk Kabupaten Muna Barat

"Kemudian, chat WhatsApp panitia itu saya jawab, bahwa sebaiknya kegiatannya ditunda, biar kami dapat mempersiapkan dengan baik, karena kami akan mengecek lokasi kegiatan, layak atau tidak, kami akan mengecek tenaga kesehatan (Perawat) yang akan melakukan sunatan memiliki STR dan SIP, dan melakukan persuratan kepada organisasi profesi. Lalu mengecek peralatan sunat (Sirkum Set) berapa yang tersedia," jelasnya

Tak hanya itu, pihaknya juga harus memastikan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) tersedia cukup, terutama obat bius untuk anastesi yang akan dipakai, lalu meminta kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan rekomendasi kepada tenaga medis yang akan melakukan kegiatan.

"Lalu meminta dokter ahli bedah agar bisa menjadi penanggungjawab kegiatan sunatan di lapangan, jangan sampai terjadi pendarahan dan sebagainya. Lalu meminta kesiapan Puskesmas dan rumah sakit, termasuk tenaga perawat yang akan melakukan perawatan sampai sembuh pasca pelaksanaan sunatan dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Konsumsi Makanan Sehat, Dapat Cegah Kematian Dini Sampai 20 Persen

Namun, panitia menyampaikan bahwa kegiatan sunatan tidak bisa lagi ditunda karena sudah disebarkan kepada masyarakat. Pasalnya, jika kegiatan ditunda maka menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap panitia.

"Saya sampaikan bahwa kalau kegiatannya dipaksakan untuk dilaksanakan pada hari Sabtu, saya tidak berani memberikan rekomendasi. Kami hanya menyarankan kegiatan sunatannya ditunda agar dapat dipersiapkan dengan baik, dan kami tidak pernah melarang seperti yang mereka sampaikan," tutupnya. (Hasan Jufri) ***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah