"Saat ini kita baru mendapatkan 1 miliar pertahun hasil pajak bumi, setelah dikalkulasi jika ditambah dengan pajak bangunan maka kita akan mendapatkan sampai Rp 6 miliar pertahun dari pajak Bumi dan Bangunan," katanya.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber menjelaskan Cara Menentukan Waktu Sholat Dhuha Ketika Mendung atau Musim Hujan
Direncanakan, realisasi pemungutan pajak bumi dan bangunan akan rampung pada tahun 2024 mendatang.