Hasil Pajak Bumi dan Bangunan di Mubar Rendah, Ini Penyebabnya

- 31 Juli 2023, 19:27 WIB
La Samahu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muna Barat.
La Samahu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muna Barat. /Hasan Jufri/

KENDARI  KITA-Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih tergolong rendah.

Tercatat, setiap tahun realisasi PBB hanya berada pada kisaran Rp 1 miliar.

Rendahnya pendapatan daerah pada sektor pajak tersebut disebabkan masyarakat Muna Barat hanya membayar pajak bumi, sedangkan pajak bangunannya belum dipungut.

Baca Juga: Paling Intuitif, Inilah 3 Ramalan Zodiak Memiliki Firasat yang Tajam Soal Apapun Itu

Berdasarkan temuan ini, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muna Barat akan melakukan verifikasi terhadap bangunan milik masyarakat berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Kendala kita rupanya NJOP kita masih limpahan dari Kabupaten Muna, makanya kita sudah mengambil langkah untuk memverifikasi semua bangunan yang ada di Muna Barat," ungkap La Samahu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muna Barat, Senin, 31 Juli 2023.

Samahu mengatakan,  pihaknya tengah menunggu perubahan peraturan Kemendagri tentang pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga: Berikut Lirik Lagu Yang Berjudul 'Bohongi Hati' Dipopulerkan Oleh Mahalini

"Setelah aturannya jelas, maka akan merumuskan kebijakan pajak Bangunan masyarakat sesuai dengan hasil pendapatan masyarakat dengan tidak menambah beban bagi masyarakat itu sendiri," imbuhnya.

Jika nantinya pajak bangunan diberlakukan kata Samahu, maka pendapatan daerah pada kategori Pajak Bumi dan Bangunan akan meningkat hingga 6 miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x