Kepala Desa Wanseriwu Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Bayi Kembar di Muna Barat

- 20 Juni 2023, 09:38 WIB
Lokasi penguburan bayi kembar di Desa Wanseriwu Kecamatan Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat.
Lokasi penguburan bayi kembar di Desa Wanseriwu Kecamatan Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat. /Hasan Jufri/kendarikita.com

KENDARI KITA - Front Masyarakat dan Pemuda Pemerhati Wanseriwu menduga ada keterlibatan Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) dalam kasus pembunuhann bayi kembar, yang diduga dikubur hidup-hidup di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Joni Rahim, Ketua Front Masyarakat dan Pemuda Pemerhati Wanseriwu menduga kades ikut mengetahui atas lahir dan meninggalnya bayi tersebut.

"Kades ini terlibat, karena Ia mengetahui kelahiran bayi tersebut. Ia ada di tempat kejadian. Olehnya itu, pihak kepolisian harus lebih jauh melihat keterlibatan kades dalam kasus ini," ungkap Joni, Senin 19 Juni 2023.

Baca Juga: Tindaklanjuti Peristiwa Keracunan Massal di Kota Kendari, Polisi Amankan Barang Bukti

Selain pidana, kata Joni Rahim, Kades dan Kadus Wanseriwu juga diduga telah melanggar administrasi pemerintahan, dimana telah melakukan pembohongan publik pada masyarakat Wanseriwu ikhwal keberadaan bayi, sejak dalam kandungan hingga dilahirkan.

"Pak desa ini telah membohongi masyarakat, katanya ibu bayi kembar itu pendarahan ternyata melahirkan bayi kembar," kata Joni Rahim.

Atas temuan ini, mereka meminta agar Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri menonaktifkan Kades Wanseriwu, karena telah membuat gejolak ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Konsorsium Aktivis Sultra Desak Kejari Konawe Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemda Konawe Utara

"Kami minta Pak Bupati untuk menonaktifkan Kades tersebut, karena telah melanggar administrasi pemerintahan," pungkas Joni.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, kasus meninggalnya bayi kembar di Desa Wanseriwu telah memasuki ranah hukum, Ia senantiasa patuh pada proses hukum yang berjalan.

Jika nantinya, kata Bahri, Kades dan aparat pemerintah lainnya ikut terlibat dalam kasus meninggalnya bayi kembar itu, maka pihaknya akan langsung mengambil tindakan tegas.

"Kalau terbukti secara hukum, tegas saya langsung pecat," kata Bahri. 

Baca Juga: Lakukan Pengawasan Daging Kurban Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Kendari Bentuk Satgas

Bahri pun meminta agar masyarakat Desa Wanseriwu mempercayakan kasus ini pada penegak hukum.

"Mari kita serahkan pada penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini, jangan ragu dengan komitmen saya. Saya patuh dan taat pada hukum," tegas Bahri.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka untuk sementara Kepala Desa tidak terlibat dalam kasus meninggalnya bayi kembar tersebut.

Baca Juga: Keracunan Massal di Kota Kendari, 18 Pegawai BPISP Sultra Dilarikan ke Puskesmas Puwatu

"Dari hasil pemeriksaan, kades tidak terlibat dalam kasus meninggalnya bayi kembar ini," ungkap AKBP Mulkaifin saat ditemui dial Aula Polres Muna.

Diketahui, saat ini pihak Polres Muna telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni, TRD (Ayah Bayi) dan FT (ibu bayi) (Hasan Jufri) ***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah