"Dalam artian jika sewaktu-waktu masyarakat lupa bawa KTP, di situlah fungsi IKD, karena berbasis aplikasi dan disimpan di smartphone masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Percobaan Pemerkosaan, Oknum Penambang HA Dikabarkan Bakal Diperiksa Hari ini
Dema mengatakan, masyarakat setempat dapat mengaktivasi IKD di Kantor Capil Konawe.
"Nanti para petugas yang bantu melalui aplikasi serta jangan lupa membawa KTP-nya,"pungkasnya.