Oleh karena itu, GMPD meminta Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas dan memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut.***
Oleh karena itu, GMPD meminta Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas dan memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut.***
Editor: Mirkas