Disebut-sebut Nyaris Gadaikan Lembaga dengan Duit Ratusan Juta, Ini Dalih Abdul Rajab

- 9 Mei 2023, 19:12 WIB
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab. /Istimewa/

KENDARI KITA-Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, disebut-sebut nyaris menjual lembaga Penyelenggara Pemilu yang ia pimpin kepada salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 lalu, senilai 500 juta rupiah.

Hal ini diungkapkan salah satu komisioner KPU Wakatobi, La Ode Mohamadi alias Ode.

Ode menyebutkan, negosiasi itu terjadi sekitar bulan Juni tahun 2020. Nominal tersebut kata Ode, akan diberikan oleh Paslon dengan syarat KPU Wakatobi harus mengirimkan anggota PPDP ke pasangan Calon.

 

Baca Juga: Inilah Hal Positif yang Dilakukan Orang-orang yang Berpikir Optimis

Menurut Ode, saat itu, sekitar pukul 21.00 Wita, Abdul Rajab masuk ke ruang kerjanya dan menyampaikan ada tawaran pemberian uang senilai 500 juta rupiah.

Uang itu menurut Ode, akan dibagikan kepada lima Komisioner KPU Wakatobi. Ode mengaku menolak tawaran itu sebab tak ingin menggadaikan marwah KPU kepada siapapun.

"Itu sangat melanggar etika dan sangat tidak bermoral sebagai penyelenggara Pemilu," Kata Ode, Selasa 9 Mei 2023.

Baca Juga: Paritrana Award, Penghargaan Ketenagakerjaan yang Menandai Kinerja Optimal Pemkab Mubar untuk Rakyat

Ode lebih jauh mengungkapkan bahwa kehadiran Abdul Rajab di ruangan dengan iming-iming 500 juta tersebut, merupakan pertemuan kedua dari rencana transaksi gelap antara Ketua KPU ke salah satu Cakada waktu itu.

Sebelumnya, beberapa anggota Komisioner kata Ode, juga  pernah dijemput sang Ketua untuk bertemu di salah satu tempat. Di tempat itu pula, menurut Ode, terlihat tim sukses Paslon Cakada tahun 2020.

Sementara itu, Komisioner KPU Wakatobi laiinnya, Rizal mengatakan, ia pernah dijemput oleh Ketua KPU Wakatobi Abdul Rajab sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, dimana dalam mobil yang dikendarai itu, ada beberapa komisioner lainnya serta tim sukses salah satu Paslon.

Baca Juga: Horoskop CInta Cancer, Leo dan Virgo 9 Mei 2023: Dedikasikan Waktumu untuk Perawatan Diri

"Malam itu kami di bawa ke pelabuhan Patinggu desa Liya One melangka kecamatan Wangi-wangi selatan untuk cerita-cerita. Tapi saya tidak tau apa yang mau dibahas karena saya begitu tidak perhatikan lagi apa yang diceritakan. Tahun dan bulan pertemuan itu saya agak lupa, tapi yang saya ingat di jemput sekitar pukul 03.00 Wita," katanya, saat di konfirmasi di kediamanya.

Menanggapi isu tersebut, Ketua KPU Abdul Rajab membantah. Ia dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menggadaikan apalagi menjual KPU pada Pilkada 2020 lalu demi imbalan 500 juta rupiah.

Ia juga menampik isu soal pertemuan dengan Ode, salah satu komisioner KPU Wakatobi.

Baca Juga: Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 9 Mei 2023: Banjir Hadiah Menarik Menanti Anda

Menurutnya, tak ada pertemuan dengan Ode yang membahas soal tawaran imbalan uang 500 juta rupiah dari salah satu Paslon itu.

"Nda pernah saya, tidak pernah kita bicarakan masalah PPDP, saya nda tau soal itu, " ujar Abdul Rajab, saat dikonfirmasi diruanganya.

Meski dinilai menggadaikan KPU Wakatobi, Abdul Rajab tetap teguh pada pendiriannya, bahwa ia tak pernah melakukan hal yang mencederai lembaga yang ia pimpin itu.

Baca Juga: Anti Tabrakan, Ini Spesifikasi Lengkap Harga iPhone 14 Pro Pada Mei 2023

"Saya nda pernah kalau orang dia menilai, karena saya merasa tidak pernah menggadaikan KPU," kata Abdul Rajab.***

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x