Paritrana Award, Penghargaan Ketenagakerjaan yang Menandai Kinerja Optimal Pemkab Mubar untuk Rakyat

- 9 Mei 2023, 10:07 WIB
Bupati Muna Barat (Mubar) menerima piagam penghargaan Paritrana Award 2023.
Bupati Muna Barat (Mubar) menerima piagam penghargaan Paritrana Award 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten atau Kota, dan pelaku usaha meliputi perusahaan skala besar-skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro, yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sejak diselenggarakan pertama kali pada tahun 2017, Patriana Award Tahun 2022 memasuki tahun keenam dengan periode penilaian Januari hingga Desember 2022.

Untuk meningkatkan partisipasi seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha, panitia pusat menetapkan beberapa ketentuan meliputi mekanisme pelaksanaan, susunan panitia tingkat provinsi, kategori penghargaan dan indikator penilaian.

 

Baca Juga: Horoskop CInta Cancer, Leo dan Virgo 9 Mei 2023: Dedikasikan Waktumu untuk Perawatan Diri

Kepanitian provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dibentuk dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 707 Tahun 2022 tentang Panitia Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari: Sekda (ketua), Kepala BPJS Ketengakerjaan Sultra (sekretaris) dengan angggota Kadis Nakertrans Sultra, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, dan Ahli Kebijakan Publik.

Kabupaten Muna Barat merupakan salah satu dari 16 Kabupaten atau Kota se-Sultra yang masuk sebagai nominator penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2023.

Pemerintah Kabupaten Muna Barat telah memaparkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Panitia pada tanggal 13 Februari 2023, bertempat di Hotel Swissbell Kendari, berdasarkan undangan Gubernur Sulawesi Tenggara tanggal 10 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Tayang Ikatan Cinta 9 Mei 2023: Nino Akhirnya Tahu Semua Kebusukan Zara

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x