Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Bupati dan Ketua DPRD Bombana Dilaporkan ke KPK RI

- 10 April 2023, 23:18 WIB
Bupati dan Ketua DPRD Bombana, dilaporkan ke KPK RI atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran (TA) 2021.
Bupati dan Ketua DPRD Bombana, dilaporkan ke KPK RI atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Tahun Anggaran (TA) 2021. /Istimewa/

“Data ini sudah sangat jelas menurut kami, tinggal bagaimana pihak KPK RI mengembangkan apa yang sudah kami suarakan hari ini di gedung KPK RI," ungkap Tomi.

Dewan pendiri Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (LPPHI), Hendro Nilopo, membenarkan perihal pelaporan tersebut.

“Iya benar, aksinya hari ini tanggal 10 April 2023. Tentunya harapan kami agar dengan adanya laporan tersebut, pihak KPK RI segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat," ujar Hendro.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 10 April 2023: Hari yang Sempurna Menangani Tugas yang Tertunda

Hendro menegaskan, akan mengawal kasus tersebut bersama seluruh pengurus LPPHI.  

“Kami akan terus memantau perkembangannya, kalau belum ada tindakan dari KPK RI. Maka kami akan kembali bertandang kesana (KPK)," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x