“Data ini sudah sangat jelas menurut kami, tinggal bagaimana pihak KPK RI mengembangkan apa yang sudah kami suarakan hari ini di gedung KPK RI," ungkap Tomi.
Dewan pendiri Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (LPPHI), Hendro Nilopo, membenarkan perihal pelaporan tersebut.
“Iya benar, aksinya hari ini tanggal 10 April 2023. Tentunya harapan kami agar dengan adanya laporan tersebut, pihak KPK RI segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat," ujar Hendro.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 10 April 2023: Hari yang Sempurna Menangani Tugas yang Tertunda
Hendro menegaskan, akan mengawal kasus tersebut bersama seluruh pengurus LPPHI.
“Kami akan terus memantau perkembangannya, kalau belum ada tindakan dari KPK RI. Maka kami akan kembali bertandang kesana (KPK)," pungkasnya.