Kawal Jaminan Sosial 13 Ribu Pekerja Rentan, Pemkab Mubar Diganjar Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan RI

- 1 Februari 2023, 23:05 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) diganjar penghargaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, berkat sumbangsihnya mendaftarkan 2.270 pegawai non ASN dan 10.424 pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) diganjar penghargaan Kementerian Ketenagakerjaan RI, berkat sumbangsihnya mendaftarkan 2.270 pegawai non ASN dan 10.424 pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. /Istimewa/

Bahri sangat mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ejalan dengan amanah Inpres 02/2021, Kemendagri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD 2022 yang di dalamnya mewajibkan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN, Penyelenggara Pemilu dan pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut APBN Kerja Keras Lindungi Daya Beli Masyarakat, Menopang Pemulihan Ekonomi

La Ode Muhamad Talib selaku Koordinator Kelompok Asuransi Sosial Kemenko PMK yang merupakan putra daerah dari Muna ini turut hadir dalam kunjungan tersebut mengatakan, komitmen yang direalisasikan Pemkab Muna Barat ini sejalan dengan instruksi oleh Presiden Joko Widodo.

"Jaminan sosial ini bukan menjadi tanggung jawab 1 kementerian saja, termasuk pemerintah daerah, oleh sebab itu Presiden memerintahkan di Inpres 2 tahun 2021 untuk berkolaborasi bersama, dan kehadiran saya di sini untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Muna Barat sudah melaksanakan Instruksi Presiden itu. Sehingga ini menjadi bagian dalam laporan kami, tentu Muna Barat ini menjadi bagian dari laporan kami yang sudah berkomitmen dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui pemberian jaminan sosial bagi seluruh masyarakatnya terutama yang miskin,” ujar Talib.

Baca Juga: Dispar Sultra Rancang Aksi Kolaboratif Pelestarian Tukik di Kawasan Pantai Koguna

Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi langkah  inspiratif yang dilakukan oleh Pemkab Muna Barat.

Menurutnya, di tengah keterbatasan yang ada, pemkab Muna Barat memiliki inovasi besar yang bisa dilakukan, didorong semangat dan komitmen tinggi untuk melindungi pekerja.

Baca Juga: Stabilisasi Harga Beras, Mendag Dorong Percepatan Pendistribusian Stok Lewat Operasi Pasar

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pak Bahri, untuk sebuah kabupaten yang tidak besar, untuk melindungi 10 ribuan itu angka yang besar, jadi patut kita apresiasi. seluruh honorernya 2.270 sudah semuanya terlindungi,” kata Zainudin.

Zainudin menyampaikan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah. Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x