KPU Mubar Bantah Isu 'Titip Nama' dalam Rekrutmen Anggota Sekretariat PPS

- 29 Januari 2023, 23:11 WIB
Ketua KPU Muna Barat (Mubar), Awaluddin Usa.
Ketua KPU Muna Barat (Mubar), Awaluddin Usa. /Istimewa/

KENDARI KITA-Ketua KPU Muna Barat (Mubar), Awaluddin Usa, membantah tudingan dan isu yang beredar soal jalur 'titp nama' dalam rekrutmen anggota sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Selain utu, Awaluddin menegaskan bahwa tak ada intervensi dari siapapun terkait rekrumen PPS, termasuk intervensi dari KPU Mubar.

Baca Juga: Seorang Pria di Kolaka Timur Dilaporkan Tewas Diterkam Buaya

"Tidak ada itu titipan, hanya misskomunikasi saja antara PPS dan Kades," kata Awaluddin., saat dikonfirmasi melalui  sambungan telepon selulernya Minggu, 28 Januari 2023.

Menurut Awaluddin, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9 terkait dukungan pemerintah daerah memfasilitasi pelaksanaan pemilu tahun 2024,  berisi  intruksi pemerintah daerah memfasilitasi dukungan sekretariat dan personil untuk mensupport penyelenggaraan di tingkat PPK dan PPS.

Baca Juga: Perayaan Valentine di Korea, Romansa Sepanjang Tahun

Sehingga yang dilakukan anggota PPS saat ini kata dis, sesuai dengan surat edaran tersebut, yaitu berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah terutama yang berkaitan dengan kesiapan sekretariat dan personil.

"Kita jalankan sesuai regulasi, PPS sesuai kewenangannya begitupun Kepala Desa agar pemilu berjalan aman, damai dan kondusif," katanya.

Baca Juga: Legislator Senayan Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, Minta Audit Khusus BPKH dan Dana Haji

Perekrutan anggota Sekretariat PPS saat ini diketahui telah memasuki tahapan penerbitan SK oleh Kepala Desa.

Sebelumnya,  Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Muna Barat, Armaya mengatakan, anggota PPS di wilayah itu datang untuk mengusulkan beberapa nama yang akan menjadi anggota sekretariat desa.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Penggunaan Produk Daalam Negeri Lewat Program P3DN

Seharusnya kata Armaya, penentuan sekretariat PPS itu tidak dicampuri oleh pihak lain termasuk pihak KPU Muna Barat dengan merekomendasikan calon sekretariat yang tidak berdasar.

Selain itu, menurutnya Kepala Desa lah yang mengetahui pasti kondisi dan situasi di desa.

Baca Juga: Subsidi KUR Naik Hingga 415 Triliun Tahun 2023, Menkeu: Perbankan Harus Berdayakan UMKM

Armaya mengatakan,  sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022, bahwa sekretariat PPS itu berasal dari PNS maupun non PNS yang bekerja di tingkat desa, serta PPS mengusulkan nama-nama ke KPU paling banyak tiga kali kebutuhan untuk sekretariat dan dua kali kebutuhan untuk staf sekretariat.

Kemudian dari usulan itu, KPU mengembalikan lagi keputusan ke pihak desa untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa menjadi tiga orang.

Baca Juga: Harga Emas Akhir Pekan 29 Januari 2023: Stagnan Berbanderol Rp 1.029.000 per Gram

"Artinya keputusan soal sekretariat PPS itu akhirnya ada di Kepala Desa, berarti jangan dicampuri oleh pihak lain termasuk KPU," kata Armaya, Sabtu, 28 Januari 2023.

Ia khawatir dengan munculnya dugaan intervensi itu akan muncul konflik atau masalah baru di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ide Kencan Valentine di Rumah Agar Terasa Lebih Spesial

"Kepala desa yang tahu menahu persoalan di Desa, jangan sampai ada kecemburuan sosial, terlebih kecemburuan sosial itu yang terus menjadi polemik saat ini," katanya.

Hal serupa kata dia juga terjadi di Desa Tangkumaho, Kecamatan Napano Kusambi.

Baca Juga: Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Berisi Konten Jual Beli Organ Tubuh

Menurut Kepala Desa, La Ode Halio, ia telah menetapkan tiga orang sebagai sekretariat PPS, terdiri dari sekretaris desa, bendahara BUMDes, dan pemegang administrasi di desa.

Mamun anggota PPS di desa tersebut menekankan beberapa nama yang mengatasnamakan titipan KPU.


 

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x