“Kerjasama-kerjasama tersebut telah kami realisasikan dengan berbagai kegiatan terkait,” ungkapnya.
Baca Juga: KBST Wacanakan Desa Tambosupa Konsel Sebagai Kampung Bahasa
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, bahwa MoU tak hanya terjalin dengan Kadin Sultra saja, tetapi juga dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang ada di Sultra, khususnya yang berkaitan dengan lembaga pelayanan hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Yang salah satu lingkupnya tentang kekayaan intelektual,” kata Silvester.
MoU pendaftaran fasilitas kekayaan intelektual juga melibatkan DPRD, yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Lalu dengan Pemerintah Provinsi Sultra, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah tentang penyuluhan hukum terpadu.
Baca Juga: Gelar Esports Dengan Peserta ASN Terbanyak, Kemenkumham Dianugerahi Dua Rekor Muri
Gubernur Sultra, Ali Mazi, juga menyampaikan harapannya agar momentum MoU ini menjadikan pemerintah dan masyarakat memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan ekonomi kreatif di Provinsi Sultra.
“Serta, perlindungan khazanah tradisi budaya masyarakat Provinsi Sultra,” ujarnya.
“Kita patut bersyukur dan berbangga menjadi warga masyarakat Sultra karena kita mewarisi khazanah intelektual dan Sumber Daya Alam yang banyak,” pungkasnya.