Penambangan Ilegal Kian Masif, Ekosistem Taman Nasional Wakatobi Terancam Rusak, Pihak Terkait Abai?

- 14 Juli 2022, 22:05 WIB
Aksi demonstrasi di depan Kantor SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi.
Aksi demonstrasi di depan Kantor SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi. /istimewa

Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap) masa aksi, Toni mengatakan, bahwa pihak Balai Taman Nasional pernah menggelar pertemuan pada 5 Juli 2022 lalu, namun tidak mendapatkan titik terang dari pertemuan tersebut.

"Sebelumnya juga kita telah menggelar mediasi terkait ini, tapi sampai detik ini belum ada tindak lanjut dari Taman Nasional, padahal penambangan pasir ilegal ini dilakukan di depan kantor SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi," keluhnya.

Baca Juga: Kabag ULP Wakatobi Dilaporkan di Kejari, Ini Dugaan Kasusnya

Sehingga, Toni bersama masa aksi menganggap selama delapan tahun ini, Balai Taman Nasional tutup mata dengan adanya penambangan pasir ilegal yang dilakukan di lingkungan Kantor Balai Taman Nasional.

" Jelas-jelas penambang pasir ini tepat berada di depan Kantor Balai Taman Nasional, seharusnya kalau ada unsur melanggar hukumnya, ada penyitaan kapal penambang ilegal tersebut. Barangkali ada oknum-oknum yang bermain di dalam," tudingnya.

Perlu diketahui, selain aksi yang digelar di Kantor SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Wakatobi, demonstran juga berunjuk rada ke DPRD Kabupaten Wakatobi, untuk meminta tegas para wakil rakyat agar turun bersama APH untuk menindak tegas para penambang ilegal, dengan menyita barang bukti berupa perahu yang digunakan untuk mengambil pasir. ***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x