KENDARI KITA - Ekosistem Taman Nasional Wakatobi terancam rusak, akibat aktivitas penambangan pasir ilegal di Desa Numana yang kian masif.
Anehnya, Balai Taman Nasional Wakatobi justru terkesan melakukan pembiaran. Sehingga oknum penambang ilegal nampak leluasa melakukan aktivitas terlarang itu.
Parahnya lagi, Pemerintah Kabupaten Wakatobi melaui instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) cenderung abai terhadap kelestarian taman wisata di daerah yang terkenal dengan potensi pariwisatanya.
Baca Juga: Wings Air Hentikan Operasional, Hugua Cerita Perjuangannya Buka Akses Penerbangan di Wakatobi
Dilansir dari halosultra.com, kondisi tersebut memicu aksi demonstrasi masyarakat yang digelar di depan SPTN Wilayah I Balai Taman Nasional Kabupaten Wakatobi, Kamis 14 Juli 2022.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, demonstran nyaris bentrok dengan Pegawai Balai Taman Nasional.
Orator masa aksi, Armin Syaputra menyayangkan aksi penambangan ilegal yang terkesan ada pembiaran dari Balai Taman Nasional Kabupaten Wakatobi, karena sejauh ini tidak ada langkah kongkrit dari pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Pasca Dilapor ke Kejari, Kabag ULP Wakatobi Bungkam dan Hindari Wartawan
"Delapan tahun lalu, laut di Desa Numana ini menjadi tempat budidaya rumput laut, bahkan hampir semua desa di Wangi-Wangi mengambil bibit di sini. Namun, setelah hadirnya para penambang pasir ilegal, rumput paut mereka tidak lagi tumbuh," ungkap Armin Syaputra.