Kembali Berulah, PT GMS Diduga Serobot Lahan Masyarakat dan Lakukan Perusakan

- 7 Juni 2022, 21:46 WIB
Kuasa hukum pemilik lahan, Oldi SH (kedua dari kiri) saat menunjukan bukti-bukti penyerobotan dan pengrusakan yang dilakukan PT GMS.
Kuasa hukum pemilik lahan, Oldi SH (kedua dari kiri) saat menunjukan bukti-bukti penyerobotan dan pengrusakan yang dilakukan PT GMS. /Mirkas/kendarikita.com

Baca Juga: Pria Ini Hilang Secara Misterius Saat Berkebun di Hutan

Ditanya soal progres laporan pengrusakan, Kapolsek Laonti mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi ke Polres Konsel.

"Nanti tanya saja ke Polres Konsel," katanya.

Sementara itu, pihak PT GMS melalui Tubagus Riko membantah jika pihaknya telah melakukan penyerobotan lahan.

Baca Juga: Bandung Berduka Usai Eril Putra Ridwan Kamil Meninggal, Karangan Bunga Hiasi Jalan di Sepanjang Kota

“BPN sudah memploting titik koordinat berdasarkan SKT yang mereka miliki, dan batasnya jelas, jadi dimna letak penyerobotan lahannya,” ucapnya.

Selain dugaan penyerobotan lahan, PT GMS juga diduga tak membayarkan kompensasi terhadap warga selama dua bulan. ***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x