KENDARI KITA - PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) kembali berulah. Perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu diduga kuat telah melakukan penyerobotan lahan milik warga, yang digunakan untuk jalan haulling.
Akses jalan haulling yang dilalui alat berat dan dump truck pengangkut ore nikel itu dibuka tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
Kusa Hukum pemilik lahan, Oldi Aprianto SH mengatakan, bahwa PT GMS sengaja menerobos lahan kliennya untuk mempermudah proses pengangkutan ore nikel menuju jetty.
Baca Juga: Hakim Putuskan Pidana Penjara untuk Salah Kolonel Infanteri Priyanto: Terbukti Membunuh Dua Sejoli
Kendati lahan tersebut tengah bersengketa, lanjut Oldi, namun perusahan tidak dibenarkan membuka jalan haulling.
“Yang bersengketa ini antara warga. Perusahan tidak punya kewenangan untuk memanfaatkan lahan itu untuk kepentingannya. Terlebih lagi masih dalam proses hukum,” ungkapnya, Senin 6 Juni 2022.
Baca Juga: Kisah Pengrajin Aluminium di Buton Selatan: Dari Kaleng Bekas Menjadi Peralatan Dapur
Parahnya lagi, pihak perusahaan juga diindikasi melakukan perusakan di lahan yang diserobot itu. Satu unit pondok yang dibangun pemilik lahan bersama warga dirusaki preman hingga terguling di jurang.