Oknum Personil Polda Sultra Berinisial GN Disinyalir Dalang Pencurian Ore Nickel di Konawe Utara

- 23 April 2022, 02:04 WIB
Aktivitas penambangan di Kabupaten Konawe Utara.
Aktivitas penambangan di Kabupaten Konawe Utara. /Istimewa. /

KENDARIKITA - Oknum polisi berinisial GN yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra disinyalir menjadi dalang dari dugaan pencurian ore nickel milik salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara (Konut).

Hal itu diungkapkan Firman SH selaku kuasa hukum pemilik 3000 matrik ton ore nickel yang hilang.

Kepada awak media, Firman mengatakan, bahwa oknum polisi berinisial GN diduga terlibat atas hilangnya ore nickel milik kliennya.

Baca Juga: Didirikan Kodam Jaya, DPD WJI Sultra Bakal Menyusun Struktur Keanggotaan

Tudingan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, sejak kliennya melakukan penambangan di Kecamatan Morombo, beberapa orang tak dikenal (OTK) kerap datang untuk menghentikan aktivitas tersebut.

“Berkali-kali beberapa OTK itu datang untuk menghentikan aktivitas, mereka mengaku diperintahkan oleh GN,” uhar Firman SH, Jumat 22 April 2022.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan, kedatangan OTK tersebut tidak mendapat respon dari kliennya dan tetap melakukan aktivitas. Tepat pada Sabtu 2 April 2022,stock ore nickel tersebut hilang.

Baca Juga: KNPI Sultra Berbagi, Salurkan Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu di Konawe dan Kendari

“Dugaan kami stock tersebut diangkut malam hari saat para pekerja sedang beristirahat,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x