KENDARI KITA - Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif mewujudkan ancamannya yang akan menindaki perusahaan tambang dan oknum penyeleweng solar bersubsidi.
Sebab, pada dasarnya Komisi III DPRD Provinsi Sultra menyambut baik langkah menteri ESDM yang memberikan warning terhadap perusahaan tambang dan oknum penyeleweng solar bersubsidi.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sudirman menyoroti kelangkaan solar bersubsidi yang mengakibatkan fenomena antrian panjang disejumlah SPBU di Kota Kendari.
Baca Juga: Pacu Semangat Para Atlet, IMI Sultra Bakal Gelar Kejuaraan Cabor Motor
Parahnya lagi, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ini diduga karena adanya pasar gelap (black market), yang disinyalir didistribusikan ke sejumlah perusahaan tambang di bumi anoa.
Olehnya itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Menteri ESDM agar jangan cuman mengancam tanpa realisasi.
Politisi yang populer dengan sapaan Imenk itu menambahkan, bahwa seyogyanya Menteri ESDM mewujudkan ancamannya yang akan menindaki perusahaan tambang dan oknum penyeleweng solar bersubsidi.
"Jadi, kami (DPRD) meminta menteri jangan cuman ancam tanpa realisasi, tapi wujudkan dengan turun ke lapangan dan melakukan penindakan," tegas Imenk.