Kembali Terobos Lahan Milik Masyarakat, Aktivitas Penambangan PT ACI di Kawasan IUP PT RJL Disoroti

- 8 April 2022, 18:45 WIB
Aktivitas penambangan PT ACI di kawasan IUP PT RJL disoroti, karena diduga kembali melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat.
Aktivitas penambangan PT ACI di kawasan IUP PT RJL disoroti, karena diduga kembali melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat. /Mirkas/kendarikita.com.

Pihaknya berharap agar ada klarifikasi dari Kapolda Sultra karena nama institusi kepolisisan telah di bawa serta dalam perbuatan kejahatan di lokasi pertambangan.

"Harusnya ini di klarifikasi Kapolda karena ini menyangkut nama baik institusi. Namanya di bawa-bawa, kalau tidak diklarifikasi berarti betul ada hubungannya dengan penyerobotan lahan di Kolut," tegasnya.

Baca Juga: PT Antam dan PT LAM Disinyalir Lakukan Upaya Pembodohan, Ore Nikel Dibandrol 10 Dollar per Metric Ton

Olehnya itu, Komando Sultra akan melaporkan pemilik IUP sabar perusahaan join operasional (JO) ke Kementrian ESDM dan Mabes Polri.

Tak hanya itu, Komando Sultra juga akan melaporkan terkait nama Kapolda yang di sebut-sebut terlibat***

"Kita akan ke Jakarta dekat-dekat ini dan melaporkan, baik pemilik IUP maupun yang JO karena mereka itu bersaudara, kemudian soal nama Kapolda juga yang dibawa," tutupnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x