Sahuti Aduan, Pj Bupati Muna Barat Komitmen Sikat Honorer Siluman

6 Desember 2023, 17:52 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Ramadhan saat menerima aduan beberapa tenaga honorer. /Hasan Jufri/kendarikita.com

KENDARI KITA - Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri berkomitmen akan menindak tegas honorer siluman.

Hal ini dilakukan buntut aduan beberapa tenaga honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), yang menduga terdapat honorer siluman pada pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahun 2023.

"Kalau ada datanya kasi saya, kalau ditemukan benar adanya maka saya akan sikat. Tidak boleh ada yang main-main dengan aturan," ungkap Bahri, saat menemui perwakilan tenaga honorer di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna Barat, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga: Serunya Aksi Marsha dan Muthe JKT48 di Sesi Live Streaming Shopee Live, Netizen Dibikin Gemas

Pj bupati juga memastikan dalam menjalankan roda pemerintahan di Muna Barat Ia akan terus berpedoman pada mekanisme perundang-undangan. Namun, jika ada bawahannya melakukan tindakan melawan hukum, maka Ia tegaskan akan mencopot dari jabatannya.

"Siapapun yang coba bermain melawan aturan maka saya pastikan akan saya copot dari jabatannya," tegas Bahri.

Meskipun sudah dinyatakan lulus, kata Bahri, pihaknya akan menganulir kelulusan itu jika nantinya ditemukan permainan dan melawan hukum dalam perekrutan calon P3K tahun 2023.

Baca Juga: Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Seorang Ayah di Kendari Dibekuk Polisi

"Meskipun sudah lulus, kalau ditemukan ada permainan dan pelanggaran maka saya akan bersurat pada BKN atau Menpan-RB untuk membatalkan kelulusan itu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna Barat, Ahmad Ramadhan mengatakan, tuduhan yang dialamatkan padanya perihal honorer siluman dipastikan itu tidak benar.

Ramadhan menambahkan, dalam pendataan tenaga honorer mengacu pada peraturan perundang-undangan. Dimana tenaga honorer yang bisa mengikuti tes P3K jalur khusus harus memiliki NUPTK, dan terdaftar dalam dapodik minimal 3 tahun.

Baca Juga: Dibuat Geram Saat Apel HUT Korpri, Pj Bupati Konawe Tegur Puluhan PPPK Tenaga Kesehatan

"Dia harus terdaftar dalam dapodik minimal 3 tahun, dan saya pastikan semua yang mendaftar itu memenuhi syarat," kata Ramadhan.

Mantan Kadinsos Mubar itu menjelaskan, dalam mekanisme syarat pendaftaran calon P3K tidak mesti mengajar, yang penting masuk dalam data Dapodik minimal 3 tahun.

"Tidak mesti mengajar, yang penting masuk dalam data Dapodik minimal 3 tahun," jelasnya. (Hasan Jufri) ***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler