Pemilu 2024, PDI Perjuangan Sultra Utus 45 Calegnya Daftar ke KPU

11 Mei 2023, 15:17 WIB
Ketua DPD PDI P Sultra, Lukman Abunawas (kopiah hitam, baju hitam), mengabadikan momen bersama jajaran KPU Sultra, usai mendaftarkan 5 Calegnya, 11 Mei 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA - DPD PDI P Sultra, mengutus 45 calon legislatif (Caleg) untuk bertarung di Pemilu 2024.

Ketua DPD PDI P Sultra, Lukman Abunawas, diketahui telah menyerahkan langsung berkas pendaftaran kadernya ke KPU Sultra, Kamis 11 Mei 2023.

Berkas pendaftaran diterima langsung oleh Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir.

 

Baca Juga: Andi Sulolipu Tak Daftar ke KPU, DPC PDI Perjuangan Kendari: Kader Mati Satu, Tumbuh Seribu

Lukman Abunawas mengatakan, pendaftaran caleg PDI P Sultra kali ini melibatkan pengurus dan simpatisan PDI P Sultra

Pendaftaran ini, kata Lukman, serentak dilaksanakan oleh seluruh kader dan pengurus partai PDI P di seluruh Indonesia.

"Hari ini seluruh caleg-caleg DPRD Provinsi Sultra di 6 dapil, hadir bersama kami untuk mendaftar secara sah dan resmi, dan berkas kami telah diterima oleh KPU Provinsi," ujar Wakil Gubernur Sultra itu.

Baca Juga: PDI Perjuangan Daftarkan Calegnya ke KPU Konawe

Selanjutnya, kata Lukman, usai mendaftarkan calegnya ke KPU Provinsi, PDI P segera menyusun langkah konsolidasi di seluruh cabang partai, agar siap memenangkan Pemilu nanti.

"Karena  kami sudah menyerahkan berkas pendaftaran itu, menyusun strategi dan konsolidasi untuk memenangkan Pemilu di 2024 yang akan datang," pungkasnya.

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler