Presiden RI Jokowi Serahkan 1.552.000 Sertifikat Tanah ke 34 Provinsi

2 Desember 2022, 01:36 WIB
residen Republik Indonesia Jokowi menyerahkan secara simbolis 1.552.000 sertifikat tanah kepada penerima sertifikat yang tersebar di 34 Provinsi se-Indonesia, Kamis, 1 Desember 2022. /Istimewa/
KENDARI KITA-Presiden Republik Indonesia Jokowi  menyerahkan secara simbolis 1.552.000 sertifikat tanah kepada penerima sertifikat yang tersebar di 34 Provinsi se-Indonesia, Kamis, 1 Desember 2022.
 
Sertifikat tanah itu diserahkan oleh Jokowi secara virtual dari Istana Negara.
 
Baca Juga: Kuasa Hukum PT GAN Sambangi Polda Sultra, Sebut PT CSM Lakukan Pemalsuan
 
"Sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Jadi harus dijaga sebaik-baiknya," kata Jokowi, saat membawa sambutan secara virtual di Istana Negara. 
 
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Renald, mengatakan,  selama Tahun 2022, Kanwil BPN Provinsi Sultra telah mendaftarkan  sebanyak 1,26 juta bidang tanah atau sekitar 65,94 persen dari estimasi jumlah bidang tanah yakni sebanyak 1,91 juta.
 
Baca Juga: Polisi Siaga Antisipasi Tawuran Antarpelajar di Kendari
 
Sisanya, yakni 0,65 Juta bidang tanah atau 34,06 persen, ditargetkan tuntas pada tahun 2025.
 
Dia menjelaskan, target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sultra tahun 2022  sejumlah 42.251 bidang tanah, tengah dalam proses penyelesaian.
 
Baca Juga: Masyarakat Blokir Jalan Rusak di Ambesea Konsel: Lakalantas Sering Terjadi, Pemerintah Dituding Tak Peduli
 
Begitupun redistribusi tanah yang ditargetkan mencapai 24.129 bidang tanah, juga masih dalam tahap penyelesaian.
 
"Tahun 2022 Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan sertifikasi aset pemerintah provinsi sebanyak 79 sertifikat dan aset pemerintah kabupaten 180 sertifikat," kata Andi.
 
Baca Juga: Lonjakan Harga Emas Antam Awal Desember 2022:Tembus ke Level Rp 981.000 per Gram
 
"Dan pada tahun 2022 Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf sebanyak 70 sertifikat dan tersisa 9 bidang yang masih proses penyelesaian sertipikat," pungkasnya.
Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler