Bukan Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG soal Kenaikan Suhu di Indonesia

- 29 April 2023, 22:51 WIB
Ilustrasi-heatwave.
Ilustrasi-heatwave. /PIxabay.com/ybernardi / 1758 images /

KENDARI KITA-Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) angkat bicara soal fenomena gelombang panas atau heatwave yang melanda sebagian besar negara-negara di Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand dan Laos.

Menurut Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, negara-negara itu telah melaporkan kejadian suhu panas lebih dari 40 derajat celcius yang telah berlangsung beberapa hari belakangan dengan rekor-rekor baru suhu maksimum di wilayah masing-masing.

Badan Meteorologi Cina (CMA) melaporkan lebih dari 100 stasiun cuaca di Cina mencatat suhu tertinggi sepanjang sejarah pengamatan instrumen untuk bulan April 2023.

Baca Juga: Terima Penghargaan dari Mendagri, KSK : Saya Bekerja Untuk Kesejahteraan Warga

Di Jepang, suhu panas yang luar biasa juga teramati dalam beberapa hari terakhir.

Kumarkhali, kota di distrik Kusthia, Bangladesh menjadi daerah terpanas dengan suhu maksimum harian yang tercatat sebesar 51,2 derajat celcius  pada 17 April 2023.

Sedangkan 10 kota terpanas di Asia lainnya berada di Myanmar dan India.

Baca Juga: TNI AD Berdarah Tolaki Raih Medali Emas di Kejuaraan Kempo Championship 2023 di Portugal

Di Indonesia, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2 derajat celcius di stasiun pengamatan BMKG di Ciputat pada pekan lalu, meskipun secara umum suhu tertinggi yang tercatat di beberapa lokasi berada pada kisaran 34 hingga 36 derajat celcius hingga saat ini.

Suhu panas bulan April di wilayah Asia secara klimatologis dipengaruhi oleh gerak semu
matahari, namun lonjakan panas di wilayah sub-kontinen Asia Selatan, kawasan Indochina dan Asia Timur pada tahun 2023 ini termasuk yang paling signifikan lonjakannya.

Para pakar iklim menyimpulkan bahwa tren pemanasan global dan perubahan iklim yang terus terjadi hingga saat ini berkontribusi menjadikan gelombang panas semakin berpeluang terjadi lebih sering.

Baca Juga: Usai Ludahi Imam Masjid, Bule Asal Australia Ini Ditangkap Polisi di Bandara Soetta

Kapan suatu kondisi dikatakan terjadi Gelombang Panas?

Gelombang panas dapat dijelaskan melalui dua penjelasan yang saling melengkapi, yaitu
penjelasan secara karakteristik fenomena dan penjelasan secara indikator statistik suhu kejadian.

Yang pertama, secara karakteristik fenomena, gelombang panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi bagian Utara maupun di belahan Bumi bagian Selatan, pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan
yang dikelilingi perairan yang luas.

Baca Juga: Viral di Spotify, Lagu Komang-Raim Laode Berhasil Sita Perhatian 964 Orang Hari ini

Gelombang panas biasanya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area dengan luasan yang besar secara persisten dalam beberapa hari, yang berkaitan dengan aktifitas gelombang Rossby di troposfer bagian atas.

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menekan udara permukaan (subsidensi) sehingga  suhu permukaan cenderung meningkat.

Hal ini didukung umpan balik positif antara massa daratan dan atmosfer. Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain mengalilr masuk ke suatu area.

Baca Juga: Nilai Outflow Uang Rupiah di Sultra Periode Ramadhan dan Idul Fitri 2023 Menurun

Semakin lama, sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area karena umpan balik positif antara daratan dan atmosfer, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Yang kedua, secara indikator statistik suhu kejadian, heatwave atau gelombang panas dalam
ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO).

Selain itu, untuk fenomena cuaca termasuk sebagai kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

Baca Juga: Kantor PUPR Mubar Hangus Terbakar, Semua Dokumen Penting Ludes Dilalap Api

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas.

"Suhu panas di Indonesia bukan gelombang panas, dan suhu maksimum harian sudah
mulai turun," kata Dwikorita, melansir laman BMKG, Sabtu, 29 April 2023.

Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan, jika ditinjau secara lebih mendalam dengan dua penjelasan diatas secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu, tidak termasuk ke dalam kategori gelombang panas, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut.

Baca Juga: Ihwal Kematian 90 Penganut Sekte Sesat di Kenya Terungkap, Diduga Berpuasa Sampai Mati demi Tiket ke Surga

Secara karakteristik fenomena, suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan
fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Sedangkan secara indikator statistik suhu kejadian, lonjakan suhu maksimum yang mencapai
37,2 derajat celcius melalui pengamatan stasiun BMKG di Ciputat pada pekan lalu hanya terjadi satu hari tepatnya pada tanggal 17 April 2023.

Suhu tinggi tersebut sudah turun dan kini suhu maksimum teramati berada dalam kisaran 34 hingga 36 derajayt celcius di beberapa lokasi.

Baca Juga: Horoskop Cinta Scorpio dan Sagitarius 28 April 2023: Hindari Bersikap Terlalu Posesif

Variasi suhu maksimum 34 hingga 36 derajat celcius untuk wilayah Indonesia masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Keterkaitan gelombang panas dan radiasi ultraviolet

Belakangan pada berbagai media, informasi kondisi suhu udara yang panas juga dikaitkan
dengan fluktuasi radiasi ultraviolet (UV) dari sinar matahari.

Besar kecilnya radiasi UV yang mencapai permukaan bumi memiliki indikator nilai indeks UV.

Baca Juga: Horoskop Cinta Virgo dan Libra 28 April 2023: Hindari Bersikap Terlalu Cerewet dan Kritis

Indeks ini dibagi menjadi beberapa kategori: 0-2 (Low), 3-5 (Moderate), 6-7 (High), 8-10 (Very high), dan 11 ke atas (Extreme).

Secara umum, pola harian indeks ultraviolet berada pada
kategori “Low” di pagi hari; mencapai puncaknya di kategori “High”, “Very high”, sampai dengan “Extreme” ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12:00 s.d. 15:00 waktu setempat; dan bergerak turun kembali ke kategori “Low” di sore hari.

Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan.

Baca Juga: Usai Usung Ganjar Pranowo di Bursa Capres 2024, Ketum PPP akan Dua Tokoh Besar PDIP

Tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di
suatu wilayah.

Untuk wilayah tropis seperti Indonesia, pola harian seperti dijelaskan BMKG secara rutin dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena gelombang panas.

Faktor cuaca lainnya seperti berkurangnya tutupan awan dan kelembapan udara dapat
memberikan kontribusi lebih terhadap nilai indeks UV.

Baca Juga: Horoskop Cinta Cancer dan Leo 28 April 2023: Kepekaan dan Empati Memperdalam Hubungan

Untuk lokasi dengan kondisi umum cuacanya diprakirakan cerah-berawan pada pagi sampai dengan siang hari dapat berpotensi menyebabkan indeks UV pada kategori “Very high” dan “Extreme” di siang hari.

"Masyarakat disarankan agar tidak perlu panik menyikapi informasi UV harian ini, serta
mengikuti dan melaksanakan himbauan respon bersesuaian yang dapat dilakukan untuk masing- masing kategori index UV, seperti menggunakan perangkat pelindung atau tabir surya apabila melakukan aktifitas di luar ruangan," kata Dwikorta.***



Editor: Mirkas

Sumber: bmkg.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x