Duduk Bersama Bahas Draf RKUHP, Dewan Pers Apresiasi Kemenkumham

- 22 Juli 2022, 12:00 WIB
Dewan Pers dan Kemenkumham duduk bersama membahas draf RKUHP.
Dewan Pers dan Kemenkumham duduk bersama membahas draf RKUHP. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Dewan Pers mengapresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya kepada Wakil Menkumham dan tim perumus Rancangan Kitab Undang-Undang dan Hukum Pidana (RKUHP).

Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya mengungkapkan, apresiasi tersebut diberikan karena Wamenkumham dan tim perumus secara responsif memfasilitasi pertemuan bersama Dewan Pers untuk membahas draf RKUHP.

Agung Dharmajaya menambahkan, pihaknya mendukung RKUHP yang telah dibuat oleh pemerintah, namun ada beberapa catatan yang menjadi perhatian kaum pers.

Baca Juga: Belajar Tata Kelola Reformasi Birokrasi, Lanud Haluoleo dan BPOM Sambangi Kanwil Kemenkumham Sultra

“Kami mengapresiasi Pak Wamenkumham, dan tim perumus RKUHP atas pertemuan kali ini. Kami membawa semangat, pasal-pasal yang sudah baik dalam RKUHP mari diteruskan, dan yang belum mari sama-sama kita perbaiki,” ujarnya, Rabu 20 Juli 2022.

Lebih lanjut, Agung Dharmajaya menyampaikan, pasal-pasal yang menjadi perhatian kaum pers, dan draf RKUHP yang disampaikan ke DPR ditayangkan di website resmi Kemenkumham.

“Kami mohon draf RKUHP yang sudah final dari Pemerintah ditampilkan di website Kemenkumham. Agar kami dapat mempelajari dan tindaklanjuti,” kata Agung.

Baca Juga: Lindungi Kekayaan Intelektual Komunal, Kakanwil Kemenkumham Sultra dan Wali Kota Baubau Teken MoU

Di tempat yang sama, Ketua Bidang Pengaduan dan Etika Pers, Yadi Hendriana membeberkan sejumlah pasal yang menjadi perhatian Dewan Pers.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x