Dugaan Suap dan Gratifikasi Pemilihan Wabup Koltim, Pj Bupati dan 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke KPK

23 Juni 2023, 11:45 WIB
Pj Bupati Kolaka Timur dan 13 anggota DPRD Koltim dilaporkan ke KPK atas dugaan suap dan gratifikasi. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Pj Bupati Kolaka Timur (Kaltim), Abdul Azis dan 13 anggota DPRD Kabupaten Koltim dilaporkan ke KPK RI, Rabu 21 Juni 2023.

Bupati dan 13 anggota DPRF Kabupaten Koltim tersebut dilaporkan oleh Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Jakarta, atas dugaan suap dan gratifikasi.

Kepada kendarikita.com, Ketua FAMHI Jakarta, Midul Makati mengungkapkan, pergerakan masif yang dilakukan Abdul Azis pasca Andi Merya Nur yang saat itu menjabat Bupati Koltim terjaring OTT KPK RI.

Baca Juga: Disnakeswan Konawe Terus Lakukan Upaya Pencegahan PMK Hewan Ternak

Midul Makati membeberkan, dalam kondisi Kabupaten Koltim kekosongan kepala daerah, Abdul Azis mulai gencar lakukan sosialisasi politik, baik kepada partai politik di daerah maupun di pusat untuk memperoleh rekomendasi dukungan di DPRD Koltim, ssebagai syarat maju dan dipilih menjadi sebagai Wakil Bupati (Wabup) Koltim

Saat itu, lanjut pria yang populer dengan sapaan Don Mike, Abdul Azis yang masih menjadi ajudan Gubernur Sultra, Ali Mazi kemudian mengajukan surat pengunduran diri (Pensiun Dini) ke Mabes Polri melalui Polda Sultra.

"Selanjutnya, Abdul Azis maju dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur dan melawan Diana Massi yang merupakan istri mendiang Bupati Koltim terpilih 2020, almarhum Syamsul Bahri Madjid," ungkap Don Mike, Jumat 23 Juni 2023.

Baca Juga: Korupsi Pertambangan di WIUP PT Antam, SMW Tantang Kejati Sultra Tangkap dan Proses Hukum ACG

Selanjutnya, kata Midul Makati, dua minggu sebelum pemilihan Wakil Bupati, Abdul Azis mengadakan pertemuan pertama di rumahnya yang beralamat di Anduonohu bersama delapan anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, dalam pertemuan tersebut Abdul Azis diduga memberikan handphone (HP) merk Vivo kepada delapan anggota DPRD tersebut.

Midul Makati menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Abdul Azis diduga menjanjikan uang sebesar Rp200 juta, namun dalam pertemuan tersebut, Abdul Azis diduga baru memberikan suap dan gratifikasi kepada delapan Alanggota DPRD Koltim dari Fraksi Nasdem dalam pecahan dollar AS (USD) dan dalam pecahan dollar Singapura, jika dikonversi ke dalam Rupiah, totalnya Rp100 juta/anggota dewan, dengan kata sandi "Donat" .

"Saat akan dilaksanakan pemilihan Wakil Bupati Koltim, Abdul Azis mengkarantina delapan anggota DPRD Koltim dari Fraksi Nasdem di Hotel Sutan Raja Kolaka. Dalam karantina tersebut, Abdul Azis diduga kembali memberikan sejumlah uang dalam bentuk dollar AS (USD) untuk pelunasan dari janji sebelumnya Rp200 juta, tambah Midul Makati.

Baca Juga: Tenggara Kreatif Party Tuai Sorotan, Konser Ditunda Hingga Batal Hadirkan Last Child, Masyarakat Merasa Ditipu

Sedangkan lima anggota DPRD Koltim lainnya diduga meneriman uang DP Rp100 juta dari Abdul Azis disalah satu hotel di Kota Kendari, seraya dijanjikan akan menerima Rp100 juta setelah Abdul Azis terpilih.

Usai terpilih Wakil Bupati Koltim, Abdul Azis membawa 13 anggota DPRD Koltim beserta tim ke jakarta untuk entertaint, mereka menginap di Hotel Borobudur, Jakarta.

Untuk diketahui, setelah menerima suap dan gratifikasi dalam bentuk dollar dari Abdul Azis, berapa anggota DPRD Koltim menukarkan uang tersebut disalah satu penukaran mata uang asing di Kota Kendari, mereka menyuruh seseorang berinisial AB untuk menukarkan dalam bentuk pecahan Rupiah.

Baca Juga: Kejati Sultra Tetapkan Dirut PT LAM Tersangka Baru Korupsi Pertambangan di WIUP Antam

Hingga berita ini dipublish, kendarikita.com belum berhasil mengkonfirmasi Pj Bupati Koltim, Abdul Azis. Nomor telepon Abdul Azis yang diperoleh tim kendarikita.com tak aktif saat dihubungi.***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler